"Foto Pak Syahrial dan Plt. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Aceh yang menyetop perjuangan rakyat Gayo
kebergenancing.com Aceh Tengah, Tokoh muda Yasser Arafat secara resmi melayangkan somasi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Provinsi Aceh. Somasi ini buntut kelambanan pemerintah memulihkan jalan nasional yang rusak akibat bencana hidrometeorologi sejak November 2025 lalu.
Kalau melihat perjuangan Pak Syahrial yang rela menjual harta demi kepentingan umum, saya sebagai rakyat biasa saja merasa malu. Pertanyaannya, apakah Bupati dan DPR juga masih punya rasa malu?” tegas Yaser Arafat, Ketua PSI Kabupaten Aceh Tengah.
Yaser menyebut BPJN Provinsi Aceh sudah melanggar UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 26 UU tersebut mewajibkan Pemerintah memenuhi hak penyintas bencana, termasuk pemulihan prasarana.
7 bulan tidak dipulihkan bisa masuk kategori wanprestasi atau tidak menjalankan kewajiban. Rakyat Gayo saat ini sudah berhak menggugat,” ujarnya.
Isi Tuntutan Somasi:Dalam somasi yang ditujukan ke Kepala BPJN Aceh, Bupati Bener Meriah, dan Menteri PUPR RI, warga menuntut 3 hal:
1. Segera membuka kembali akses Jalan Enang-Enang untuk umum tanpa syarat.
2. Segera melakukan perbaikan permanen dan memulihkan fungsi jalan maksimal dalam waktu 14 x 24 jam sejak somasi diterima.
3. Menghentikan pelarangan terhadap kegiatan swadaya masyarakat yang bertujuan memulihkan akses jalan.
Jalan Enang-Enang merupakan satu-satunya akses vital masyarakat Gayo Tengah dan Bener Meriah. Kerusakan jalan selama 7 bulan telah mengganggu perekonomian, pendidikan, hingga kesehatan warga.
Ironisnya, saat masyarakat yang diinisiasi Bapak Syahrial melakukan perbaikan secara swadaya, kegiatan positif itu justru dilarang dan jalan ditutup kembali oleh pihak BPJN Aceh.
Pesan kami Lanjutkan terus Pak Syahrial. Tindakan BPJN yang membiarkan kerusakan selama 7 bulan dan melarang swadaya masyarakat merupakan pengabaian kewajiban konstitusional dan berpotensi Perbuatan Melawan Hukum,” pungkas Yaser.
Apabila dalam 14 x 24 jam tidak ada tindakan nyata, masyarakat akan menempuh jalur hukum. Langkah yang disiapkan meliputi Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN dan pengaduan ke Ombudsman RI serta Kementerian PUPR.
kebergenancing.com | Hampir setahun masyarakat di Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh berhenti bertani. Ratusan hektare areal persawahan di beberapa kampung tertimbun batu dan kayu gelondongan akibat bencana, sehingga sulit dibersihkan dan ditanami kembali.
Beberapa
kebergenancing.com /Kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di Kampung Wihni Bakong, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Ke depan, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap potensi bencana serupa.
Sebagai bentuk kepedulian,
kebergenancing.com– Kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di Kampung Jagong Jeget, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Ke depan diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap potensi bencana serupa.
Sebagai bentuk kepedulian, Partai
kebergenancing.com | Sudah 9 bulan masyarakat di Kampung Kuyun Toa, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah dilanda kekeringan air. Ratusan hektare persawahan tidak bisa ditanami padi karena jaringan irigasi rusak parah akibat bencana hidrometeorologi tahun lalu.Ironisnya, warga di kampung ini
kebergenancing.com – Petani di Kabupaten Aceh Tengah sudah hampir 8 bulan tidak bisa menggarap sawah karena aliran air irigasi terhenti. Akibatnya ribuan hektar sawah mengering dan petani terancam gagal panen serta kelaparan.
Melihat kondisi darurat ini, DPD PSI Kabupaten Aceh Tengah bergerak