16 Juli 2026

Batas Aceh Tengah - Nagan Raya Jangan Didiamkan (Enti Lale)

kebergenancing.com ,Tapal batas Aceh Tengah - Nagan Raya dinilai tidak sesuai , Aceh Tengah salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh yang mayoritas penduduknya adalah suku Gayo , Aceh, Jawa, Sunda,Padang,Batak dan yang lainnya, memiliki luas wilayah 452.753,40 hektar sebelum dikuasi dan di ambil  oleh Kabupaten Nagan Raya  yang baru lahir  di Provinsi Aceh  tersebut.

Menurut tokoh masyarakat Kecamatan Celala, batas dasar antara Aceh Tengah dan Meulaboh terletak di titik Arul Baru sebelum lahir nya Kabupaten Nagan Raya, yang ditandai oleh sebuah aliran sungai sert  telah menjadi titik koordinat sejak zaman awal . 

Bukan hanya kesepakatan antar Kabupaten, melainkan penduduk Kabupaten Aceh Tengah juga telah banyak memiliki lahan perkebunan kopi di wilayah tersebut,Namun, dengan lahirnya Kabupaten Nagan Raya, tapal batas antara Aceh Tengah dan Nagan Raya berpindah dan memasuki permukiman penduduk di Kampung Tanoh Depet dan Depet Indah, Kecamatan Celala.

Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat Celala secara khusus  dan mayarakat   Aceh Tengah secara umum,Yang paling disayangkan adalah Pemda Aceh Tengah yang terkesan diam seribu bahasa terkait masalah tapal batas ini, tanpa memberikan  solusi apapun yang memuaskan bagi masyarakat.

Masyarakat Aceh Tengah berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini, sehingga tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masa depan."menurut masyarakat Kecamatan Celala tapal batas itu harus di kembalikan ke titik koordinat semula, dulu tapal batas di Arul Baru ujar Sa'id Gading, tokoh Kecamatan Celala.

Penulis : Arafat