kebergenancing.com ,Tapal batas Aceh Tengah - Nagan Raya dinilai tidak sesuai , Aceh Tengah salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh yang mayoritas penduduknya adalah suku Gayo , Aceh, Jawa, Sunda,Padang,Batak dan yang lainnya, memiliki luas wilayah 452.753,40 hektar sebelum dikuasi dan di ambil oleh Kabupaten Nagan Raya yang baru lahir di Provinsi Aceh tersebut.
Menurut tokoh masyarakat Kecamatan Celala, batas dasar antara Aceh Tengah dan Meulaboh terletak di titik Arul Baru sebelum lahir nya Kabupaten Nagan Raya, yang ditandai oleh sebuah aliran sungai sert telah menjadi titik koordinat sejak zaman awal .
Bukan hanya kesepakatan antar Kabupaten, melainkan penduduk Kabupaten Aceh Tengah juga telah banyak memiliki lahan perkebunan kopi di wilayah tersebut,Namun, dengan lahirnya Kabupaten Nagan Raya, tapal batas antara Aceh Tengah dan Nagan Raya berpindah dan memasuki permukiman penduduk di Kampung Tanoh Depet dan Depet Indah, Kecamatan Celala.
Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat Celala secara khusus dan mayarakat Aceh Tengah secara umum,Yang paling disayangkan adalah Pemda Aceh Tengah yang terkesan diam seribu bahasa terkait masalah tapal batas ini, tanpa memberikan solusi apapun yang memuaskan bagi masyarakat.
Masyarakat Aceh Tengah berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini, sehingga tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masa depan."menurut masyarakat Kecamatan Celala tapal batas itu harus di kembalikan ke titik koordinat semula, dulu tapal batas di Arul Baru ujar Sa'id Gading, tokoh Kecamatan Celala.
Penulis : Arafat